28/08/2026

  

Ketahanan Pangan Desa Cemparan Jaya: Pemanfaatan Dana Desa 2025 untuk Budidaya Cabe Libatkan Masyarakat

Cemparan Jaya, Mesidah – Pemerintah Desa Cemparan Jaya, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, terus berupaya memperkuat ketahanan pangan desa melalui pemanfaatan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Salah satu program yang dilaksanakan adalah kegiatan budidaya tanaman cabe dengan alokasi anggaran sebesar Rp151.634.000.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian yang menjadi salah satu sumber mata pencaharian utama masyarakat. Kegiatan penanaman cabe dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat desa secara aktif, mulai dari tahap persiapan lahan, penanaman, hingga pemeliharaan tanaman.

Keikutsertaan masyarakat dalam program ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap kegiatan yang dilaksanakan, sekaligus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam pengelolaan usaha pertanian. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan potensi lahan yang tersedia di desa.

Kepala Desa Cemparan Jaya menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang diarahkan untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat. Tanaman cabe dipilih karena memiliki nilai ekonomi yang cukup baik serta kebutuhan pasar yang relatif tinggi sepanjang tahun.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa berharap hasil panen nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta berkontribusi dalam menjaga ketersediaan pangan di tingkat desa. Selain meningkatkan pendapatan masyarakat, program ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap pasokan komoditas dari luar daerah.

Pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Cemparan Jaya dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa secara produktif dan berkelanjutan. Dengan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat, program budidaya cabe diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu sektor unggulan desa yang mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

Program ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pengembangan potensi pangan lokal yang berbasis pada partisipasi dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, Desa Cemparan Jaya optimistis dapat mewujudkan desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

20/08/2026

PENGELOLAAAN DANA DESA

 


Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Desa di Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, terkait dengan pengelolaan Dana Desa Tahun 2025. Kunjungan ini dilaksanakan melalui pertemuan bersama seluruh perangkat desa untuk membahas progres pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.

Monitoring awal difokuskan pada kelengkapan administrasi kampung, meliputi, Dokumen APBDes Tahun 2025, Laporan Realisasi Tahunan, Kelengkapan administrasi pendukung lainnya.

Secara umum, administrasi kampung telah disusun dengan baik dan tertata. Namun, perangkat desa—khususnya operator Siskeudes—menyampaikan keluhan terkait sering terjadinya gangguan server aplikasi, sehingga penyusunan laporan akhir tahun kerap terlambat.

Menanggapi hal tersebut, dijelaskan bahwa Dinas PMK Kabupaten Bener Meriah telah melakukan upaya perbaikan dengan menyediakan server khusus, sehingga diharapkan sistem tidak lagi mengalami gangguan. Dengan peningkatan ini, proses penyusunan laporan serta pengajuan pencairan Dana Desa selanjutnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis.

Monitoring juga dilakukan terhadap pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Desa, yang dialokasikan sebesar Rp132.000.000, dengan serapan anggaran hingga saat ini menyisakan Rp2.000.000.

Program ketahanan pangan di Kampung Burni Telong dikelola melalui BUMDes, yang menjalankan usaha peternakan sapi dengan pola kerja sama bersama masyarakat.

Skema kerja sama yang diterapkan adalah:

Masyarakat menerima sapi dari BUMDes dengan perjanjian kontrak kerja sama. Desa memperoleh imbal hasil sebesar 9,09% dari nilai modal. Keuntungan bagi desa dipotong di awal saat penyaluran modal.

Saat panen (penjualan sapi), masyarakat hanya berkewajiban mengembalikan modal, sedangkan sisa keuntungan sepenuhnya menjadi hak masyarakat.

BUMDes menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program ini masih diperlukan peningkatan kapasitas bagi pengurus, agar pengelolaan anggaran dapat dilakukan lebih profesional dan berkesinambungan.

Selain program ketahanan pangan, BUMDes juga mengelola unit usaha wisata kolam pemancingan yang terletak di Kampung Burni Telong. Unit usaha ini diharapkan terus dikembangkan sebagai sumber PAD Desa.

Dari hasil koordinasi menunjukkan bahwa perangkat desa masih membutuhkan peningkatan pemahaman terkait: Pola kerja pemerintahan desa, Pembagian tugas dan fungsi perangkat.

Untuk itu, kami selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bener Meriah memberikan rekomendasi agar Pemerintah Kampung:

1. Menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa, dan

2. Menyusun Qanun SOTK Kampung sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa.

Penutup

Secara keseluruhan, pelaksanaan pembangunan di Kampung Burni Telong telah berjalan dengan baik, baik dari sisi administrasi maupun program desa. Namun demikian, beberapa aspek masih perlu ditingkatkan, khususnya penguatan kapasitas perangkat desa, pembenahan sistem pelaporan, serta pembinaan berkelanjutan terhadap pengelolaan BUMDes.

12/08/2026

BUMDES BUGE MAJU DESA MELUEM

Dalam rangka penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha ekonomi desa, telah dilaksanakan kegiatan Pendampingan kepada BUMDes Buge Maju Desa Meluem. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja unit usaha, memeriksa kepatuhan tata kelola dan regulasi, serta memberikan rekomendasi peningkatan kapasitas pengurus agar BUMDes dapat berkembang lebih optimal dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa.


Berdasarkan hasil pendampingan, BUMDes Buge Maju saat ini mengelola 4 unit usaha yang sudah berjalan aktif. Keempat unit usaha tersebut adalah Unit Sembako yang melayani kebutuhan pokok masyarakat, Unit Holder atau Penggilingan Kopi yang memanfaatkan potensi komoditi unggulan desa, Unit Produksi yang bergerak di bidang pengolahan produk lokal, dan Unit Rumah Sewa sebagai upaya diversifikasi pendapatan BUMDes di luar sektor perdagangan dan jasa produksi.






Dari sisi kinerja keuangan, pada akhir Tahun Buku 2025 BUMDes Buge Maju berhasil membukukan keuntungan bersih sebesar Rp 95.000.000. Capaian ini merupakan hasil dari operasional keempat unit usaha selama satu tahun. Keuntungan tersebut selanjutnya dibagi antara BUMDes dan Pemerintah Desa dengan skema 60:40. Sebesar 60% dialokasikan untuk pengembangan usaha, penyertaan modal, dan operasional BUMDes, sementara 40% disetorkan kepada Pemerintah Desa sebagai PADes. Dengan pembagian ini, BUMDes tidak hanya mampu menjaga keberlanjutan usahanya tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap kas desa.


Namun demikian, dalam proses pemeriksaan dokumen kelembagaan ditemukan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti. Setelah dilakukan telaah terhadap AD/ART BUMDes dan Peraturan Desa tentang Pendirian BUMDes, terdapat pasal-pasal yang belum sesuai dengan regulasi terbaru. Permasalahan utama terletak pada pengaturan mengenai pembagian keuntungan dan pembagian dari omset BUMDes. Mekanisme pembagian 60:40 yang saat ini diterapkan belum sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT dan peraturan turunan lainnya. Ketidaksesuaian ini berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan menjadi temuan pada saat dilakukan audit oleh pihak eksternal, termasuk BPK maupun Inspektorat.


Menindaklanjuti temuan tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang harus segera dilakukan. Pertama, perlu dilakukan revisi dan penyempurnaan AD/ART BUMDes serta Perdes Pendirian BUMDes agar seluruh pasal di dalamnya selaras dengan regulasi yang berlaku saat ini. Perbaikan difokuskan pada tata cara pembagian keuntungan, penyertaan modal, tanggung jawab pengurus, dan mekanisme pengawasan. Kedua, perlu dilakukan peningkatan kapasitas kepada pengurus dan pengawas BUMDes. Materi peningkatan kapasitas meliputi manajemen pengelolaan unit usaha, pembukuan dan laporan keuangan yang sesuai, strategi pemasaran, serta perencanaan pengembangan usaha. Penguatan SDM ini penting agar pengurus mampu mengembangkan unit usaha yang sudah ada dan merintis unit usaha baru sesuai potensi desa.


Secara umum, BUMDes Buge Maju Desa Meluem telah menunjukkan kinerja yang baik dengan keuntungan Rp 95 juta dan 4 unit usaha yang produktif. Dengan adanya perbaikan regulasi internal dan penguatan kapasitas SDM, diharapkan BUMDes dapat meningkatkan profesionalitas pengelolaan, kepatuhan terhadap aturan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Meluem ke depan.

05/08/2026

BUMDES PENGGERAK EKONOMI

 BUMDes Gayo Mandiri Kembangkan Potensi Desa Melalui Beragam Unit Usaha Desa Kenawat Redelong kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gayo Mandiri terus menunjukkan perkembangan positif dalam mengelola potensi desa melalui berbagai unit usaha produktif yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu unit usaha unggulan yang saat ini berkembang dengan baik adalah sektor perikanan budidaya yang didanai melalui Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp50.000.000.

Program budidaya perikanan tersebut kini telah berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang menjanjikan. Keberhasilan usaha ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid antar pengurus BUMDes Gayo Mandiri dalam menjalankan pengelolaan usaha secara profesional dan berkelanjutan.






Ketua pengurus BUMDes Gayo Mandiri menyampaikan bahwa pengembangan usaha perikanan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa serta membuka peluang usaha baru bagi warga sekitar.

“Alhamdulillah, usaha budidaya perikanan yang dikelola BUMDes Gayo Mandiri saat ini berjalan dengan baik. Dukungan Dana Desa Tahun 2025 sangat membantu pengembangan usaha ini, ditambah kerja sama pengurus yang kompak sehingga program dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.





Selain unit usaha perikanan, BUMDes Gayo Mandiri juga mengelola berbagai sektor usaha lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat. Adapun unit usaha yang saat ini dijalankan meliputi:

Sarana transportasi desa

Penyediaan sembako untuk kebutuhan dayah di sekitar lokasi

Penyewaan tratak untuk pesta dan kegiatan masyarakat

Pengelolaan kebun kopi

Rumah sewa

Penyewaan mesin molen untuk pekerjaan bangunan

Layanan Wifi desa


Keberadaan berbagai unit usaha tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pemerintah desa juga berharap BUMDes Gayo Mandiri dapat terus berkembang menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri, inovatif, dan mampu memanfaatkan potensi lokal secara maksimal demi kemajuan masyarakat desa di masa mendatang.


"Ipoel"

Kecamatan Gajah Putih,Gelar Peningkatan Kapasitas KPM

Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah yang dilaksanakan ...