16/10/2026

Monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan BUMDesa Kampung Pantan Lues, Kecamatan Gajah Putih, dengan melakukan pemantauan terhadap pengelolaan usaha simpan pinjam yang dimanfaatkan masyarakat sebagai modal usaha. Kegiatan dihadiri oleh Direktur BUMDesa, Petue Kampung, aparatur kampung, TAPM dan PD Kecamatan Gajah Putih.




Hasil monitoring menunjukkan bahwa BUMDesa Pantan Lues mengelola dana sekitar Rp400 juta untuk kegiatan simpan pinjam. Dana tersebut dimanfaatkan masyarakat sebagai modal usaha, terutama untuk budidaya komoditas cabai merah dan cabai rawit. Besaran pinjaman berkisar Rp3–5 juta per orang, yang disalurkan kepada 12 kelompok dengan rata-rata 20 orang per kelompok.


Selain melakukan koordinasi dan diskusi dengan pengurus BUMDesa, Petue dan Pemerintah Kampung, kegiatan dilanjutkan dengan tinjauan lapangan ke lahan milik masyarakat penerima manfaat. Tinjauan dilakukan untuk melihat secara langsung pemanfaatan dana pinjaman BUMDesa dalam kegiatan usaha budidaya cabai merah dan cabai rawit serta memastikan dana yang diterima telah dimanfaatkan untuk kegiatan produktif sesuai tujuan program.


Dalam pelaksanaannya ditemukan permasalahan terkait permintaan penggunaan dana BUMDesa oleh Reje Kampung untuk kegiatan yang belum direncanakan dan belum tertuang dalam APBDes. Kondisi tersebut menyebabkan pengurus BUMDesa mengalami kendala dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana. TAPM memberikan penguatan kepada pengurus agar pengelolaan BUMDesa dilakukan secara transparan, tertib, sesuai perencanaan, serta diarahkan pada pengembangan usaha yang produktif dan berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi lokal dan dukungan Dana Desa sesuai ketentuan.


Permasalahan yang ditemukan akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kecamatan Gajah Putih untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut kepada Pemerintah Kampung dan BUMDesa, khususnya terkait tata kelola, perencanaan, pemanfaatan Dana Desa, dan pengembangan usaha BUMDesa agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

09/10/2026

  


Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Desa di Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, terkait dengan pengelolaan Dana Desa Tahun 2025. Kunjungan ini dilaksanakan melalui pertemuan bersama seluruh perangkat desa untuk membahas progres pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.

Monitoring awal difokuskan pada kelengkapan administrasi kampung, meliputi, Dokumen APBDes Tahun 2025, Laporan Realisasi Tahunan, Kelengkapan administrasi pendukung lainnya.

Secara umum, administrasi kampung telah disusun dengan baik dan tertata. Namun, perangkat desa—khususnya operator Siskeudes—menyampaikan keluhan terkait sering terjadinya gangguan server aplikasi, sehingga penyusunan laporan akhir tahun kerap terlambat.

Menanggapi hal tersebut, dijelaskan bahwa Dinas PMK Kabupaten Bener Meriah telah melakukan upaya perbaikan dengan menyediakan server khusus, sehingga diharapkan sistem tidak lagi mengalami gangguan. Dengan peningkatan ini, proses penyusunan laporan serta pengajuan pencairan Dana Desa selanjutnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis.

Monitoring juga dilakukan terhadap pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Desa, yang dialokasikan sebesar Rp132.000.000, dengan serapan anggaran hingga saat ini menyisakan Rp2.000.000.

Program ketahanan pangan di Kampung Burni Telong dikelola melalui BUMDes, yang menjalankan usaha peternakan sapi dengan pola kerja sama bersama masyarakat.

Skema kerja sama yang diterapkan adalah:

Masyarakat menerima sapi dari BUMDes dengan perjanjian kontrak kerja sama. Desa memperoleh imbal hasil sebesar 9,09% dari nilai modal. Keuntungan bagi desa dipotong di awal saat penyaluran modal.

Saat panen (penjualan sapi), masyarakat hanya berkewajiban mengembalikan modal, sedangkan sisa keuntungan sepenuhnya menjadi hak masyarakat.

BUMDes menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program ini masih diperlukan peningkatan kapasitas bagi pengurus, agar pengelolaan anggaran dapat dilakukan lebih profesional dan berkesinambungan.

Selain program ketahanan pangan, BUMDes juga mengelola unit usaha wisata kolam pemancingan yang terletak di Kampung Burni Telong. Unit usaha ini diharapkan terus dikembangkan sebagai sumber PAD Desa.

Dari hasil koordinasi menunjukkan bahwa perangkat desa masih membutuhkan peningkatan pemahaman terkait: Pola kerja pemerintahan desa, Pembagian tugas dan fungsi perangkat.

Untuk itu, kami selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bener Meriah memberikan rekomendasi agar Pemerintah Kampung:

1. Menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa, dan

2. Menyusun Qanun SOTK Kampung sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa.

Penutup

Secara keseluruhan, pelaksanaan pembangunan di Kampung Burni Telong telah berjalan dengan baik, baik dari sisi administrasi maupun program desa. Namun demikian, beberapa aspek masih perlu ditingkatkan, khususnya penguatan kapasitas perangkat desa, pembenahan sistem pelaporan, serta pembinaan berkelanjutan terhadap pengelolaan BUMDes.

01/10/2026

Akses Jalan ke Gayo Setie

  

Monitoring  Kegiatan Pembangunan di Desa Gayo Setie

Melakukan  kunjungan lapangan ke Desa Gayo Setie, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, dalam rangka monitoring kondisi desa pasca bencana banjir yang terjadi pada 26 November 2025. Banjir tersebut menyebabkan kerusakan pada akses jalan menuju desa sehingga hingga saat ini jalur transportasi masih belum sepenuhnya pulih. Akses menuju Desa Gayo Setie sementara hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua, sehingga mobilitas masyarakat maupun distribusi barang masih mengalami kendala.






Dalam kunjungan tersebut dilakukan peninjauan langsung terhadap kondisi infrastruktur yang terdampak banjir, sekaligus berdiskusi dengan pemerintah kampung dan masyarakat mengenai upaya penanganan serta kebutuhan yang masih diperlukan untuk mempercepat pemulihan akses desa. Pemerintah kampung berharap adanya dukungan dari berbagai pihak agar akses transportasi dapat segera kembali normal sehingga aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Selain memantau kondisi pasca bencana, kegiatan juga difokuskan pada monitoring pelaksanaan layanan kesehatan masyarakat melalui Posyandu dan Posbindu. Dari hasil pemantauan, kegiatan pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik meskipun masyarakat masih menghadapi keterbatasan akses akibat dampak banjir. Kader kesehatan bersama aparatur kampung terus berupaya memberikan pelayanan kepada balita, ibu hamil, lansia, dan masyarakat umum guna menjaga kondisi kesehatan masyarakat serta mencegah munculnya permasalahan kesehatan pasca bencana.




Kunjungan lapangan juga dimanfaatkan untuk meninjau perkembangan kegiatan prasarana desa yang sedang berjalan. Pemerintah kampung menyampaikan bahwa berbagai kegiatan pembangunan yang didanai melalui Dana Desa tetap dilaksanakan sesuai perencanaan dengan menyesuaikan kondisi lapangan. Monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung percepatan pemulihan kondisi desa pasca banjir.

Melalui kegiatan monitoring ini diharapkan koordinasi antara pemerintah kampung, kecamatan, dan pendamping desa dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung proses pemulihan pasca bencana, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa Gayo Setie.

23/09/2026

IST KPM

Melaksanakan kegiatan In-Service Training (IST) dan On-the-Job Training (OJT) kepada Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) PIC Stunting yang berasal dari 10 Kecamatan di Kabupaten Bener Meriah, serta melibatkan beberapa Kader Pembangunan Manusia (KPM) dari Kecamatan Bandar dan Kecamatan Bukit. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan kapasitas pendamping dan KPM dalam mendukung pelaksanaan P3S (Percepatan Penurunan Stunting) di Desa, khususnya dalam persiapan mengikuti Pelatihan eHDW Learning/Refreshment eHDW Learning 2026.



Materi IST dan OJT difokuskan pada persiapan proses pendaftaran peserta P3K Desa/KPM melalui aplikasi eHDW Learning, termasuk penjelasan mengenai tahapan pendaftaran, kelengkapan administrasi, serta mekanisme pengunggahan Surat Tugas KPM yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa sebagai salah satu persyaratan peserta untuk mengikuti pelatihan eHDW Learning. Pendamping diberikan pemahaman mengenai tata cara memastikan dokumen yang diunggah sesuai ketentuan, dapat terbaca dengan jelas, serta sesuai dengan identitas peserta yang didaftarkan.


Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi praktik pendaftaran awal peserta secara langsung. Simulasi mencakup pengisian data peserta berupa nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon/HP, alamat Gmail aktif, serta tingkat pendidikan calon peserta. Pada sesi OJT, peserta didampingi secara bertahap dalam melakukan pengisian data dan memeriksa kembali kebenaran informasi sebelum proses pendaftaran dilanjutkan. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kesalahan input data dan memastikan kesiapan administrasi KPM sebelum mengikuti pelatihan.


Melalui kegiatan IST dan OJT ini diharapkan PD, PLD PIC Stunting, dan KPM memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pendaftaran eHDW Learning, kelengkapan persyaratan administrasi, serta mampu memberikan pendampingan kepada KPM di wilayah kerja masing-masing. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan kesiapan pelaksanaan peningkatan kapasitas KPM dalam mendukung konvergensi pencegahan dan penanganan stunting di Desa.

18/09/2026

IST /OJT MONEV DD


Rapat Koordinasi TPP tingkat Kecamatan Mesidah yang dilaksanakan oleh Korcam bertempat di kediaman salah satu PD Kecamatan Mesidah di Kampung Cemparam Lama, Kegiatan dihadiri TAPM Kabupaten Bener Meriah, PD dan PLD Kecamatan Mesidah. Kecamatan Mesidah merupakan wilayah pedalaman dengan waktu tempuh sekitar dua jam. Akses menuju lokasi masih cukup sulit karena kondisi jalan mengalami kerusakan cukup parah pascabencana hidrometeorologi, sehingga perjalanan membutuhkan waktu dan kehati-hatian. Rakor mengagendakan IST dan OJT terkait penginputan Data Pemanfaatan Dana Desa pada aplikasi Monev DD, penegasan hasil Zoom Meeting bersama TAPM Provinsi terkait pengendalian TPP, DRP dan Evkin Triwulan III, serta evaluasi DRP TPP Kecamatan Mesidah.

Kegiatan diawali penyampaian Koorkab TPP Kabupaten Bener Meriah mengenai hasil koordinasi bersama Direktorat Jenderal Kementerian Desa terkait pendataan Data Pemanfaatan Dana Desa, sekaligus refreshing fungsi TPP dalam memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Selanjutnya TAPM Kabupaten Bener Meriah bertindak sebagai pemateri sesuai bidang tugas masing-masing, meliputi Perencanaan, Pemanfaatan Dana Desa, BUM Desa dan PKK. Materi difokuskan pada tata cara pengisian dan pelaporan Data Pemanfaatan Dana Desa melalui aplikasi Monev DD dengan membahas menu-menu masing-masing bidang.

Dalam pelaksanaan IST dan OJT, TAPM memberikan penjelasan dan bimbingan langsung kepada TPP mengenai proses penginputan, kesesuaian data dengan kondisi pelaksanaan di desa, serta klarifikasi terhadap kendala yang ditemui. Kegiatan dilanjutkan mulai pukul 13.00 WIB dengan diskusi dan evaluasi bersama TPP yang difasilitasi TAPM. TPP menyampaikan berbagai kendala pendampingan di wilayah kerja masing-masing. Dari hasil diskusi masih ditemukan pelaksanaan musyawarah pembangunan desa yang belum sepenuhnya mengikuti setiap tahapan. TAPM memberikan penguatan agar TPP lebih optimal melakukan fasilitasi dengan mendorong proses musyawarah yang partisipatif, transparan dan akuntabel serta meningkatkan pemahaman terhadap fungsi dan tugas pendampingan.

Dalam diskusi juga dibahas kendala publikasi melalui media sosial TPP akibat jaringan komunikasi yang belum stabil pascabencana. TAPM mengarahkan agar publikasi tetap diupayakan secara maksimal dengan memanfaatkan lokasi yang memiliki jaringan lebih baik. Hasil evaluasi juga menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas TPP untuk memperkuat pemahaman terhadap tugas dan fungsi pendampingan, yang direncanakan ditindaklanjuti pada bulan berikutnya. Kegiatan ditutup oleh Koorkab dengan penegasan penyelesaian penginputan Data Pemanfaatan Dana Desa sesuai jadwal serta ketertiban pengisian DRP. TPP ditegaskan agar setiap DRP menggambarkan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan sesuai waktu dan kondisi sebenarnya serta menghindari ketidaksesuaian atau manipulasi laporan yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

09/09/2026

RAPAT KOORDINASI TPP BUKIT


 *Rapat Koordinasi TPP Kecamatan Bukit*


Rapat koordinasi Dilaksanakan  bersama TPP Kecamatan Bukit dalam rangka penguatan koordinasi TPP untuk meningkatkan kualitas pendampingan dan pelaporan kegiatan di wilayah kerja. Kegiatan membahas beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pendampingan, khususnya tata cara pengisian Daily Report Pendamping (DRP), penginputan laporan kegiatan PKK, serta pemutakhiran data pada aplikasi Monitoring Dana Desa (Monev DD).


Dalam kegiatan tersebut disampaikan arahan agar pengisian DRP dilakukan secara tepat waktu, yaitu pada hari yang sama dengan pelaksanaan kegiatan. Pengisian pada hari berikutnya hanya dilakukan apabila terdapat kendala teknis, seperti berada pada wilayah blank spot atau terjadi gangguan sistem. TPP juga diarahkan agar memperhatikan kesesuaian antara durasi kegiatan dengan dokumentasi dan narasi yang dibuat. Untuk aktivitas pendampingan dengan durasi 8 jam, dokumentasi perlu menggambarkan pelaksanaan kegiatan pada waktu yang berbeda, misalnya dokumentasi pagi dan siang, sehingga tidak hanya menggunakan satu foto untuk menggambarkan aktivitas selama 8 jam. Narasi DRP harus lebih detail, konkret, dan menggambarkan rangkaian aktivitas pendampingan yang benar-benar dilaksanakan selama kegiatan.


Selain itu, disampaikan agar dokumentasi berupa foto yang menampilkan pendamping saat melaksanakan pekerjaan tetap dilakukan secara wajar dan relevan dengan aktivitas, baik dalam pertemuan, koordinasi, maupun kegiatan penyusunan dan penginputan laporan. Untuk laporan PKK, TPP diarahkan melakukan pengisian terlebih dahulu pada format Excel dan mengarsipkan dokumentasi pendukung untuk selanjutnya digunakan dalam proses penginputan atau pengunggahan ke aplikasi Monev DD setelah menu aplikasi tersedia dan lengkap.


Pada pembahasan Monev DD, ditekankan bahwa penginputan data pada aspek perencanaan dan penyaluran Dana Desa harus dilakukan secara lengkap dan sesuai dengan kondisi serta dokumen yang tersedia. Hasil koordinasi menyepakati bahwa TPP akan lebih disiplin dalam pengisian DRP sesuai waktu pelaksanaan kegiatan, melengkapi laporan PKK beserta dokumentasinya, serta memastikan data perencanaan dan penyaluran pada Monev DD dapat diinput secara lengkap sesuai tahapan dan ketersediaan menu aplikasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas pendampingan serta tertib administrasi pelaporan TPP di Kecamatan Bukit.

02/09/2026

Kecamatan Gajah Putih,Gelar Peningkatan Kapasitas KPM

Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah yang dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gajah Putih. Kegiatan diikuti oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kecamatan Gajah Putih.


Dalam kegiatan tersebut, TAPM Kabupaten Bener Meriah berperan sebagai pemateri. Materi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kampung, dengan memberikan pemahaman kepada KPM mengenai pentingnya keterpaduan program dan kegiatan dalam upaya pencegahan dan percepatanpenurunan stunting di tingkat kampung. Materi juga menekankan peran KPM dalam mendukung pendataan, pemantauan sasaran, serta keterpaduan intervensi oleh berbagai pihak di tingkat kampung.
Selanjutnya, Materi diarahkan untuk meningkatkan kemampuan KPM dalam memahami penggunaan aplikasi, melakukan penginputan dan pemutakhiran data, serta memahami pemanfaatan data eHDW sebagai salah satu bahan pendukung dalam pelaksanaan Rembuk Stunting. Dalam sesi ini juga dilakukan diskusi dan praktik terkait kendala yang dihadapi KPM dalam penggunaan aplikasi serta langkah yang dapat dilakukan agar data yang diinput lebih tepat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi di kampung.


Selain TAPM, kegiatan juga menghadirkan Sastrawani, SP dari Dinas PMK Kabupaten Bener Meriah sebagai pemateri Pengantar Penggunaan Aplikasi eHDW Versi 2.1. Penyampaian materi memberikan pemahaman dasar mengenai fungsi aplikasi dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses penginputan data.


Melalui pelaksanaan tugas sebagai pemateri, TAPM memberikan penguatan kapasitas kepada KPM agar mampu menjalankan perannya secara lebih optimal dalam mendukung konvergensi percepatan penurunan stunting. Kegiatan juga menjadi ruang untuk menggali permasalahan yang dihadapi KPM di tingkat kampung, memberikan penjelasan atas kendala yang disampaikan, serta mendorong pemanfaatan data dan Aplikasi eHDW secara lebih baik dalam mendukung pelaksanaan konvergensi stunting.

28/08/2026

  

Ketahanan Pangan Desa Cemparan Jaya: Pemanfaatan Dana Desa 2025 untuk Budidaya Cabe Libatkan Masyarakat

Cemparan Jaya, Mesidah – Pemerintah Desa Cemparan Jaya, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, terus berupaya memperkuat ketahanan pangan desa melalui pemanfaatan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Salah satu program yang dilaksanakan adalah kegiatan budidaya tanaman cabe dengan alokasi anggaran sebesar Rp151.634.000.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian yang menjadi salah satu sumber mata pencaharian utama masyarakat. Kegiatan penanaman cabe dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat desa secara aktif, mulai dari tahap persiapan lahan, penanaman, hingga pemeliharaan tanaman.

Keikutsertaan masyarakat dalam program ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap kegiatan yang dilaksanakan, sekaligus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam pengelolaan usaha pertanian. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan potensi lahan yang tersedia di desa.

Kepala Desa Cemparan Jaya menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang diarahkan untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat. Tanaman cabe dipilih karena memiliki nilai ekonomi yang cukup baik serta kebutuhan pasar yang relatif tinggi sepanjang tahun.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa berharap hasil panen nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta berkontribusi dalam menjaga ketersediaan pangan di tingkat desa. Selain meningkatkan pendapatan masyarakat, program ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap pasokan komoditas dari luar daerah.

Pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Cemparan Jaya dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa secara produktif dan berkelanjutan. Dengan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat, program budidaya cabe diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu sektor unggulan desa yang mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

Program ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pengembangan potensi pangan lokal yang berbasis pada partisipasi dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, Desa Cemparan Jaya optimistis dapat mewujudkan desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

20/08/2026

PENGELOLAAAN DANA DESA

 


Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Desa di Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, terkait dengan pengelolaan Dana Desa Tahun 2025. Kunjungan ini dilaksanakan melalui pertemuan bersama seluruh perangkat desa untuk membahas progres pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.

Monitoring awal difokuskan pada kelengkapan administrasi kampung, meliputi, Dokumen APBDes Tahun 2025, Laporan Realisasi Tahunan, Kelengkapan administrasi pendukung lainnya.

Secara umum, administrasi kampung telah disusun dengan baik dan tertata. Namun, perangkat desa—khususnya operator Siskeudes—menyampaikan keluhan terkait sering terjadinya gangguan server aplikasi, sehingga penyusunan laporan akhir tahun kerap terlambat.

Menanggapi hal tersebut, dijelaskan bahwa Dinas PMK Kabupaten Bener Meriah telah melakukan upaya perbaikan dengan menyediakan server khusus, sehingga diharapkan sistem tidak lagi mengalami gangguan. Dengan peningkatan ini, proses penyusunan laporan serta pengajuan pencairan Dana Desa selanjutnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis.

Monitoring juga dilakukan terhadap pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Desa, yang dialokasikan sebesar Rp132.000.000, dengan serapan anggaran hingga saat ini menyisakan Rp2.000.000.

Program ketahanan pangan di Kampung Burni Telong dikelola melalui BUMDes, yang menjalankan usaha peternakan sapi dengan pola kerja sama bersama masyarakat.

Skema kerja sama yang diterapkan adalah:

Masyarakat menerima sapi dari BUMDes dengan perjanjian kontrak kerja sama. Desa memperoleh imbal hasil sebesar 9,09% dari nilai modal. Keuntungan bagi desa dipotong di awal saat penyaluran modal.

Saat panen (penjualan sapi), masyarakat hanya berkewajiban mengembalikan modal, sedangkan sisa keuntungan sepenuhnya menjadi hak masyarakat.

BUMDes menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program ini masih diperlukan peningkatan kapasitas bagi pengurus, agar pengelolaan anggaran dapat dilakukan lebih profesional dan berkesinambungan.

Selain program ketahanan pangan, BUMDes juga mengelola unit usaha wisata kolam pemancingan yang terletak di Kampung Burni Telong. Unit usaha ini diharapkan terus dikembangkan sebagai sumber PAD Desa.

Dari hasil koordinasi menunjukkan bahwa perangkat desa masih membutuhkan peningkatan pemahaman terkait: Pola kerja pemerintahan desa, Pembagian tugas dan fungsi perangkat.

Untuk itu, kami selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bener Meriah memberikan rekomendasi agar Pemerintah Kampung:

1. Menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa, dan

2. Menyusun Qanun SOTK Kampung sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa.

Penutup

Secara keseluruhan, pelaksanaan pembangunan di Kampung Burni Telong telah berjalan dengan baik, baik dari sisi administrasi maupun program desa. Namun demikian, beberapa aspek masih perlu ditingkatkan, khususnya penguatan kapasitas perangkat desa, pembenahan sistem pelaporan, serta pembinaan berkelanjutan terhadap pengelolaan BUMDes.

12/08/2026

BUMDES BUGE MAJU DESA MELUEM

Dalam rangka penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha ekonomi desa, telah dilaksanakan kegiatan Pendampingan kepada BUMDes Buge Maju Desa Meluem. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja unit usaha, memeriksa kepatuhan tata kelola dan regulasi, serta memberikan rekomendasi peningkatan kapasitas pengurus agar BUMDes dapat berkembang lebih optimal dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa.


Berdasarkan hasil pendampingan, BUMDes Buge Maju saat ini mengelola 4 unit usaha yang sudah berjalan aktif. Keempat unit usaha tersebut adalah Unit Sembako yang melayani kebutuhan pokok masyarakat, Unit Holder atau Penggilingan Kopi yang memanfaatkan potensi komoditi unggulan desa, Unit Produksi yang bergerak di bidang pengolahan produk lokal, dan Unit Rumah Sewa sebagai upaya diversifikasi pendapatan BUMDes di luar sektor perdagangan dan jasa produksi.






Dari sisi kinerja keuangan, pada akhir Tahun Buku 2025 BUMDes Buge Maju berhasil membukukan keuntungan bersih sebesar Rp 95.000.000. Capaian ini merupakan hasil dari operasional keempat unit usaha selama satu tahun. Keuntungan tersebut selanjutnya dibagi antara BUMDes dan Pemerintah Desa dengan skema 60:40. Sebesar 60% dialokasikan untuk pengembangan usaha, penyertaan modal, dan operasional BUMDes, sementara 40% disetorkan kepada Pemerintah Desa sebagai PADes. Dengan pembagian ini, BUMDes tidak hanya mampu menjaga keberlanjutan usahanya tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap kas desa.


Namun demikian, dalam proses pemeriksaan dokumen kelembagaan ditemukan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti. Setelah dilakukan telaah terhadap AD/ART BUMDes dan Peraturan Desa tentang Pendirian BUMDes, terdapat pasal-pasal yang belum sesuai dengan regulasi terbaru. Permasalahan utama terletak pada pengaturan mengenai pembagian keuntungan dan pembagian dari omset BUMDes. Mekanisme pembagian 60:40 yang saat ini diterapkan belum sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT dan peraturan turunan lainnya. Ketidaksesuaian ini berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan menjadi temuan pada saat dilakukan audit oleh pihak eksternal, termasuk BPK maupun Inspektorat.


Menindaklanjuti temuan tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang harus segera dilakukan. Pertama, perlu dilakukan revisi dan penyempurnaan AD/ART BUMDes serta Perdes Pendirian BUMDes agar seluruh pasal di dalamnya selaras dengan regulasi yang berlaku saat ini. Perbaikan difokuskan pada tata cara pembagian keuntungan, penyertaan modal, tanggung jawab pengurus, dan mekanisme pengawasan. Kedua, perlu dilakukan peningkatan kapasitas kepada pengurus dan pengawas BUMDes. Materi peningkatan kapasitas meliputi manajemen pengelolaan unit usaha, pembukuan dan laporan keuangan yang sesuai, strategi pemasaran, serta perencanaan pengembangan usaha. Penguatan SDM ini penting agar pengurus mampu mengembangkan unit usaha yang sudah ada dan merintis unit usaha baru sesuai potensi desa.


Secara umum, BUMDes Buge Maju Desa Meluem telah menunjukkan kinerja yang baik dengan keuntungan Rp 95 juta dan 4 unit usaha yang produktif. Dengan adanya perbaikan regulasi internal dan penguatan kapasitas SDM, diharapkan BUMDes dapat meningkatkan profesionalitas pengelolaan, kepatuhan terhadap aturan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Meluem ke depan.

05/08/2026

BUMDES PENGGERAK EKONOMI

 BUMDes Gayo Mandiri Kembangkan Potensi Desa Melalui Beragam Unit Usaha Desa Kenawat Redelong kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gayo Mandiri terus menunjukkan perkembangan positif dalam mengelola potensi desa melalui berbagai unit usaha produktif yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu unit usaha unggulan yang saat ini berkembang dengan baik adalah sektor perikanan budidaya yang didanai melalui Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp50.000.000.

Program budidaya perikanan tersebut kini telah berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang menjanjikan. Keberhasilan usaha ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid antar pengurus BUMDes Gayo Mandiri dalam menjalankan pengelolaan usaha secara profesional dan berkelanjutan.






Ketua pengurus BUMDes Gayo Mandiri menyampaikan bahwa pengembangan usaha perikanan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa serta membuka peluang usaha baru bagi warga sekitar.

“Alhamdulillah, usaha budidaya perikanan yang dikelola BUMDes Gayo Mandiri saat ini berjalan dengan baik. Dukungan Dana Desa Tahun 2025 sangat membantu pengembangan usaha ini, ditambah kerja sama pengurus yang kompak sehingga program dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.





Selain unit usaha perikanan, BUMDes Gayo Mandiri juga mengelola berbagai sektor usaha lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat. Adapun unit usaha yang saat ini dijalankan meliputi:

Sarana transportasi desa

Penyediaan sembako untuk kebutuhan dayah di sekitar lokasi

Penyewaan tratak untuk pesta dan kegiatan masyarakat

Pengelolaan kebun kopi

Rumah sewa

Penyewaan mesin molen untuk pekerjaan bangunan

Layanan Wifi desa


Keberadaan berbagai unit usaha tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pemerintah desa juga berharap BUMDes Gayo Mandiri dapat terus berkembang menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri, inovatif, dan mampu memanfaatkan potensi lokal secara maksimal demi kemajuan masyarakat desa di masa mendatang.


"Ipoel"

Monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan BUMDesa Kampung Pantan Lues, Kecamatan Gajah Putih, dengan melakukan pemantauan terhadap pengelolaa...