19/11/2025


 Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Desa di Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, terkait dengan pengelolaan Dana Desa Tahun 2025. Kunjungan ini dilaksanakan melalui pertemuan bersama seluruh perangkat desa untuk membahas progres pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.

Monitoring awal difokuskan pada kelengkapan administrasi kampung, meliputi, Dokumen APBDes Tahun 2025, Laporan Realisasi Tahunan, Kelengkapan administrasi pendukung lainnya.

Secara umum, administrasi kampung telah disusun dengan baik dan tertata. Namun, perangkat desa—khususnya operator Siskeudes—menyampaikan keluhan terkait sering terjadinya gangguan server aplikasi, sehingga penyusunan laporan akhir tahun kerap terlambat.

Menanggapi hal tersebut, dijelaskan bahwa Dinas PMK Kabupaten Bener Meriah telah melakukan upaya perbaikan dengan menyediakan server khusus, sehingga diharapkan sistem tidak lagi mengalami gangguan. Dengan peningkatan ini, proses penyusunan laporan serta pengajuan pencairan Dana Desa selanjutnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis.

Monitoring juga dilakukan terhadap pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Desa, yang dialokasikan sebesar Rp132.000.000, dengan serapan anggaran hingga saat ini menyisakan Rp2.000.000.

Program ketahanan pangan di Kampung Burni Telong dikelola melalui BUMDes, yang menjalankan usaha peternakan sapi dengan pola kerja sama bersama masyarakat.

Skema kerja sama yang diterapkan adalah:

Masyarakat menerima sapi dari BUMDes dengan perjanjian kontrak kerja sama. Desa memperoleh imbal hasil sebesar 9,09% dari nilai modal. Keuntungan bagi desa dipotong di awal saat penyaluran modal.

Saat panen (penjualan sapi), masyarakat hanya berkewajiban mengembalikan modal, sedangkan sisa keuntungan sepenuhnya menjadi hak masyarakat.

BUMDes menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program ini masih diperlukan peningkatan kapasitas bagi pengurus, agar pengelolaan anggaran dapat dilakukan lebih profesional dan berkesinambungan.

Selain program ketahanan pangan, BUMDes juga mengelola unit usaha wisata kolam pemancingan yang terletak di Kampung Burni Telong. Unit usaha ini diharapkan terus dikembangkan sebagai sumber PAD Desa.

Dari hasil koordinasi menunjukkan bahwa perangkat desa masih membutuhkan peningkatan pemahaman terkait: Pola kerja pemerintahan desa, Pembagian tugas dan fungsi perangkat.

Untuk itu, kami selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bener Meriah memberikan rekomendasi agar Pemerintah Kampung:

1. Menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa, dan

2. Menyusun Qanun SOTK Kampung sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa.

Penutup

Secara keseluruhan, pelaksanaan pembangunan di Kampung Burni Telong telah berjalan dengan baik, baik dari sisi administrasi maupun program desa. Namun demikian, beberapa aspek masih perlu ditingkatkan, khususnya penguatan kapasitas perangkat desa, pembenahan sistem pelaporan, serta pembinaan berkelanjutan terhadap pengelolaan BUMDes.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Bidang Sarpras bertanggung jawab untuk menilai kondisi dan perkembangan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh organisasi. Pada triwulan ...